DLH Wajo Ambil Alih RTH Calaccu, Siap Tata Ulang dan Hadirkan Pasar Pagi

 


MAKASSAR – Di sela-sela acara halal bihalal Kerukunan Masyarakat Wajo (Kemawa) di Hotel Claro Makassar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wajo, A. Fakhrul Rijal B., memberikan keterangan kepada sejumlah awak media terkait pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Calaccu.

Dalam keterangannya, Kadis DLH menegaskan bahwa RTH Calaccu merupakan kewenangan penuh pihaknya. Hal tersebut, kata dia, telah sesuai dengan data aset pemerintah yang tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB).

“RTH Calaccu adalah wewenang DLH. Itu sudah terdaftar di Kartu Inventaris Barang, jadi sejak awal memang menjadi tanggung jawab kami. Sekarang sudah kami ambil alih dan ini sudah final,” tegasnya.

Ia menambahkan, ke depan DLH akan melakukan penataan ulang kawasan RTH Calaccu agar lebih tertib dan memiliki sistem pengelolaan yang jelas.

“Kami akan menata ulang supaya ada sistem yang baik. Selama ini kami melihat masih amburadul. Banyak yang berjualan tanpa perjanjian resmi, tidak ada kontrak atau MoU,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga menemukan adanya praktik penyewaan lapak oleh pihak tertentu kepada pihak lain, yang dinilai melanggar aturan.

“Ada yang menyewakan lagi ke orang lain, padahal itu tidak boleh. Bahkan ada yang seolah-olah merasa memiliki area tersebut. Hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi,” jelasnya.

Terkait penertiban lapak di area parkiran, Kadis DLH memastikan pembongkaran tetap akan dilakukan.

“Lapak di area parkiran tetap dibongkar. Itu sudah final dan sudah dirapatkan bersama, termasuk dengan para penjual,” katanya.

Meski demikian, DLH mengaku telah menyiapkan solusi bagi para pedagang yang terdampak agar tetap dapat berusaha.

“Kami akan siapkan solusi ke depan agar mereka tetap bisa berjualan,” tambahnya.

Sebagai langkah pengembangan ekonomi masyarakat, DLH juga berencana menghadirkan pasar pagi di kawasan RTH Calaccu.

“Nantinya akan ada pasar pagi, masyarakat bisa olahraga sambil belanja. Akan ada penjual sepatu, pakaian, makanan, kue, dan lainnya. Ini untuk mendorong UMKM di Wajo,” ungkapnya.

Terkait kemungkinan adanya penolakan, ia menegaskan agar semua pihak dapat memahami kebijakan yang diambil.

“Kalau ada yang tidak setuju silakan, tapi jangan memaksa. Saya minta pengertiannya. Sekarang kami yang diberi amanah untuk mengatur,” tuturnya.

Ia juga menyinggung pengalamannya saat pernah dinonaktifkan dari jabatan selama beberapa tahun.

“Saya pernah dinonjobkan cukup lama, sekitar delapan tahun. Saya terima dengan baik karena memang saat itu waktunya orang lain mengatur,” pungkasnya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan pasar pagi di RTH Calaccu, pihak DLH masih akan menentukan jadwal resmi dalam waktu dekat.


Laporan Antho

Editor redaksi

Baca Juga
Redaksi

Lebih baru Lebih lama