iklan

Operasi Patuh Pallawa 2026 Digelar 26 Oktober, Polda Sulsel Sasar Delapan Jenis Pelanggaran Lalu Lintas




Wajo'– Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan menggelar Operasi Patuh Pallawa 2026 mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta mewujudkan keamanan, ketertiban, dan keselamatan di jalan raya.

Berdasarkan informasi dalam poster resmi Ditlantas Polda Sulsel, terdapat delapan sasaran prioritas pelanggaran yang menjadi perhatian petugas selama pelaksanaan operasi.

Delapan sasaran tersebut meliputi pengendara yang menggunakan telepon seluler saat berkendara, pengemudi atau pengendara di bawah umur, serta pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

Selain itu, petugas juga menyasar pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi kendaraan di bawah pengaruh alkohol, pelanggaran melawan arus lalu lintas, pengendara yang melebihi batas kecepatan, serta kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL).

Melalui Operasi Patuh Pallawa 2026, Ditlantas Polda Sulsel mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi perlengkapan keselamatan berkendara, dan mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Sulawesi Selatan.

Dengan mengusung semangat “Polisi Bersama Masyarakat, Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”, operasi ini diharapkan dapat membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Operasi Patuh Pallawa 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Masyarakat diimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan dan menjadikan tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan bersama.(tim) 




Baca Juga
Lebih baru Lebih lama
iklan