WAJO – Seorang petani bernama Arifin (56), warga Dusun Cellamata, Desa Mallusesalo, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, ditemukan meninggal dunia di sebuah sungai kecil pada Jumat (16/10/2026) sore.
Korban ditemukan dalam posisi tengkurap setelah sebelumnya pergi mencari ikan menggunakan alat setrum aki. Peristiwa tersebut mengundang perhatian warga setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban berangkat ke sungai sekitar pukul 16.00 WITA. Sekitar satu jam kemudian, anak korban, Irfan Jaya, mendapat informasi bahwa sejumlah warga berkumpul di sekitar sungai kecil tersebut.
Irfan kemudian mendatangi lokasi. Setibanya di sana, ia mengenali sosok yang ditemukan dalam posisi tengkurap tersebut sebagai ayahnya yang telah meninggal dunia.
Bersama warga, korban kemudian dievakuasi dari sungai menuju rumah duka.
Kapolsek Sabbangparu, AKP Reski G, S.H., bersama Kanit Reskrim IPDA Surahman, S.H., dan personel Polsek Sabbangparu mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 17.30 WITA untuk melakukan penanganan awal.
Polisi selanjutnya mengumpulkan keterangan saksi dan berkoordinasi dengan Tim Identifikasi (Inafis) Polres Wajo guna melakukan pemeriksaan terhadap korban.
Dari hasil pemeriksaan identifikasi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar satu jam sebelum pemeriksaan.
Pihak keluarga korban menyatakan menolak dilakukan autopsi. Penolakan tersebut dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh pihak keluarga.
Meski demikian, penyebab pasti kematian Arifin belum dapat dipastikan berdasarkan hasil pemeriksaan luar tersebut.
Polisi telah melakukan sejumlah tindakan, mulai dari mendatangi lokasi penemuan, memeriksa kondisi korban, mencatat identitas dan keterangan saksi, hingga melakukan koordinasi dengan Tim Inafis Polres Wajo.(nar)
