WAJO – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polsek Tempe, Polres Wajo,
melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light) pada Sabtu malam, 28 Maret 2026.
Kegiatan patroli yang dimulai sekitar pukul 21.30 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tempe, IPTU Aditiawarman, S.H., M.A.P., bersama personel lainnya.
Patroli dilakukan secara mobiling di sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Tempe guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta tindak kriminalitas, khususnya pada jam-jam rawan.
Adapun sasaran patroli meliputi pasar malam di Terminal Sengkang, tempat hiburan, pertokoan, rumah toko (ruko), serta objek vital seperti perbankan, gerai ritel modern, dan SPBU.
Selain melakukan pengawasan, personel juga menyempatkan diri berinteraksi dengan masyarakat dan tokoh setempat. Dalam kesempatan tersebut, petugas mengajak warga untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
Masyarakat juga diimbau agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian, baik melalui Polsek Tempe maupun layanan pengaduan Polri 110, apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas atau tindakan yang meresahkan.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari program prioritas Polres Wajo dalam menekan angka kriminalitas serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Hingga patroli berakhir, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tempe terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.
Laporan*tim"
