Sat Lantas Polres Wajo Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sengkang, Arus Antar Kabupaten Dialihkan

 


Wajo — Satuan Lalu Lintas Polres Wajo akan menerapkan pengalihan jalur dan rekayasa lalu lintas di wilayah Kota Sengkang, khususnya di sekitar Pasar Sentral Sengkang, guna mengantisipasi kepadatan arus kendaraan serta meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Wajo, Ipda Fajri, S.Kom., M.A.P., menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan karena tingginya aktivitas masyarakat di pusat kota yang berpotensi menimbulkan Antrian Panjang. 

“Rekayasa lalu lintas ini kami lakukan untuk mengurai kepadatan arus kendaraan serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat, khususnya di kawasan Pasar Sentral Sengkang,” ujarnya.

Dalam penerapannya, kendaraan lintas antar kabupaten tidak lagi diarahkan melalui pusat kota. 

Kendaraan menuju Kabupaten Bone dan Soppeng dialihkan melalui jalur dua dengan petunjuk di Traffic Light Ta’e. Sementara kendaraan menuju Kabupaten Sidrap dan Luwu juga dialihkan melalui jalur dua dengan petunjuk di Traffic Light Amessangeng.

Selain itu, Sat Lantas Polres Wajo juga akan melakukan penataan lalu lintas di sekitar Pasar Sentral Sengkang yang menjadi salah satu titik rawan Antrian . 

Aktivitas bongkar muat barang diimbau untuk dilakukan pada malam hari, sedangkan pada siang hari wajib menggunakan area parkir resmi yang telah disediakan oleh Dinas Perhubungan.

Pihak kepolisian juga merencanakan penerapan sistem satu arah atau one way di sejumlah ruas jalan di pusat kota, di antaranya dari Jalan Jenderal Sudirman menuju Jalan Andi Ninnong, dari Traffic Light Andi Paggaru menuju Tugu Pengadilan Lama, serta beberapa ruas jalan lainnya.

Untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas, area Ruang Terbuka Hijau (RTH) akan dimanfaatkan sebagai lokasi parkir dan drop off bagi pengunjung Pasar Sentral. Selain itu, Tim juga akan disiagakan untuk melakukan patroli secara rutin.

Sat Lantas Polres Wajo juga akan memasang water barrier dan papan petunjuk di sejumlah titik strategis, seperti Tugu Buah, Tugu Adipura, Bank Mandiri, Jalan Andi Magga, dan Traffic Light Andi Paggaru.

Masyarakat diimbau untuk mematuhi rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta bersama-sama menjaga ketertiban demi kelancaran aktivitas di Kota Sengkang.

“Keselamatan dan ketertiban berlalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.

Laporan"Nar

Sumber "Satlantas Polres Wajo"

Baca Juga
Redaksi

Lebih baru Lebih lama