WAJO – Respons cepat ditunjukkan Babinsa Kelurahan Teddaopu dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Melalui koordinasi lintas wilayah, sebuah mobil pikap yang sempat terparkir di bahu jalan hingga mengganggu akses lalu lintas akhirnya berhasil dipindahkan oleh pemiliknya.
Kendaraan berwarna abu-abu tersebut sebelumnya terparkir di lokasi yang dinilai berpotensi menghambat kelancaran arus kendaraan dan aktivitas warga. Mengetahui pemilik mobil merupakan warga Kelurahan Salo Menraleng, Babinsa Kelurahan Teddaopu segera berkoordinasi dengan Babinsa Salo Menraleng agar penyelesaian dilakukan secara persuasif.
Langkah tersebut dinilai efektif karena mengedepankan komunikasi yang baik antaraparat kewilayahan, sehingga potensi kesalahpahaman maupun konflik antarwarga dapat dihindari.
Setelah menerima informasi dari Babinsa Salo Menraleng, pemilik kendaraan langsung mendatangi lokasi dan memindahkan mobilnya ke tempat yang tidak mengganggu pengguna jalan.
Babinsa Kelurahan Teddaopu mengimbau masyarakat agar tidak memarkir kendaraan di badan maupun bahu jalan yang dapat menghambat arus lalu lintas serta membahayakan pengguna jalan lainnya. Kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan parkir dinilai menjadi kunci terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua warga.
Penyelesaian masalah ini menjadi contoh sinergi yang baik antar-Babinsa dalam menjaga ketertiban wilayah melalui pendekatan humanis dan komunikasi yang mengedepankan musyawarah.
Laporan reporter *anto.
