WAJO - Polisi menggelar razia knalpot brong di Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo. Dalam operasi yang berlangsung pada malam hari itu, sebanyak 21 sepeda motor diamankan.
Razia dilakukan mulai pukul 21.00 hingga 23.00 WITA. Operasi dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Wajo, Ipda Fajri, bersama personel gabungan dari Sat Lantas, Sat Samapta, dan Polsek Majauleng.
Penindakan ini merupakan tindak lanjut atas keluhan warga terkait maraknya penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan, terutama pada malam hari.
Petugas menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan, termasuk ruas jalan utama dan lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul pengendara.
“Penertiban ini untuk menjaga kenyamanan masyarakat. Kami imbau pengendara tidak menggunakan knalpot brong,” kata Ipda Fajri.
Dalam razia tersebut, 21 kendaraan langsung diamankan. Pemilik diminta mengganti knalpot dengan standar pabrikan sebelum kendaraan dapat diambil kembali.
Polisi menegaskan razia serupa akan terus dilakukan secara berkala guna memberikan efek jera kepada pelanggar.
Warga menyambut positif langkah tersebut karena dinilai mampu mengurangi kebisingan dan meningkatkan ketertiban di lingkungan.
Laporan"nar.
