WAJO — Kepolisian Sektor (Polsek) Urban Pitumpanua berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian yang terjadi di Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo. Dalam pengungkapan tersebut, polisi telah memeriksa saksi, menyita barang bukti, serta mengamankan terduga pelaku.
Kapolsek Urban Pitumpanua, AKP Andi Suhidin, SH, MH, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat jajaran Reskrim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Setelah menerima laporan dari korban, anggota kami langsung bergerak melakukan penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi hingga penelusuran barang bukti. Alhamdulillah, terduga pelaku sudah berhasil kami amankan,” ujar Andi Suhidin, Rabu (8/4/2026).
Kasus pencurian tersebut terjadi pada Senin (16/2/2026) dini hari di Jalan Tocamming, Kelurahan Siwa. Pelaku diduga masuk ke rumah korban yang dalam keadaan kosong dengan cara memanjat dinding samping, lalu mengambil sejumlah barang berharga.
Barang yang dilaporkan hilang antara lain dua unit laptop, sebilah badik pusaka, serta uang tunai. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp28 juta.
Menurut Andi Suhidin, dari hasil pengembangan, salah satu barang bukti berupa laptop berhasil ditemukan di wilayah Kabupaten Luwu setelah diduga sempat diperjualbelikan.
“Barang bukti berupa satu unit laptop sudah kami amankan. Kami juga masih melakukan penelusuran terhadap barang bukti lainnya yang diduga sudah berpindah tangan,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil interogasi, terduga pelaku tidak hanya melakukan satu kali aksi pencurian, tetapi juga terlibat dalam beberapa kasus lain di wilayah Wajo.
“Pelaku mengakui melakukan beberapa aksi pencurian, termasuk pencurian emas dan handphone di lokasi berbeda. Ini masih kami dalami untuk pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Wajo guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.
“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong,” tutup Andi Suhidin.
Sumber Humas Polres wajo. "
