Kurir Online Lapor ODGJ Meresahkan, Satpol PP Wajo Langsung Bertindak

 

WAJO — Keberadaan seorang Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Jalan H. Andi Ninnong, Kabupaten Wajo, sempat membuat warga dan pengguna jalan resah. Kondisi tersebut kemudian mendapat penanganan cepat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Wajo setelah menerima laporan dari masyarakat.

Laporan tersebut disampaikan oleh seorang kurir online yang melintas di kawasan tersebut. Merasa khawatir dengan kondisi di sekitar jalan, kurir itu kemudian menghubungi petugas Satpol PP untuk meminta bantuan penanganan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satpol PP Wajo segera mendatangi lokasi. Petugas kemudian melakukan pendekatan secara persuasif untuk mengamankan situasi serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Kasatpol PP Kabupaten Wajo, Andi Hasanuddin, S.Sos., M.Si., membenarkan adanya laporan masyarakat terkait keberadaan ODGJ tersebut.

“Benar, kami menerima laporan dari masyarakat, salah satunya dari pengemudi kurir online, terkait keberadaan ODGJ yang meresahkan warga di sekitar Jalan H. Andi Ninnong. Anggota kami langsung turun ke TKP untuk menindaklanjuti dan menertibkan situasi,” ujar Andi Hasanuddin.

Menurutnya, setelah menerima laporan, pihaknya juga berupaya melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Wajo untuk penanganan lebih lanjut terhadap ODGJ tersebut.

Namun, koordinasi awal tersebut belum membuahkan hasil. Demi menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, sekaligus mempertimbangkan keselamatan warga serta ODGJ yang bersangkutan, personel Satpol PP kemudian mengambil langkah dengan mengantarkannya kembali ke rumah keluarga.

“Karena koordinasi awal dengan Dinas Sosial belum membuahkan hasil, demi keamanan warga serta keselamatan yang bersangkutan, anggota kami mengambil tindakan untuk mengantarkan ODGJ tersebut pulang ke rumahnya,” jelasnya.

Penanganan tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah potensi gangguan terhadap pengguna jalan dan masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi.

Satpol PP Kabupaten Wajo juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan kondisi serupa atau gangguan ketenteraman dan ketertiban umum di lingkungan masing-masing.

Laporan masyarakat dinilai penting agar setiap persoalan yang terjadi di lapangan dapat segera ditindaklanjuti secara tepat, humanis, dan tetap memperhatikan keselamatan serta kondisi orang yang bersangkutan.(antho) 


Baca Juga
Redaksi

Lebih baru Lebih lama