WAJO – Polres Wajo, Polda Sulawesi Selatan, meraih predikat Pelayanan Prima (A) dalam hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik mandiri instansional Tahun 2025.
Capaian tersebut ditandai dengan diterimanya Piagam Penghargaan Kapolri Nomor Kep/666/V/2026 yang menetapkan Polres Wajo sebagai Unit Pelayanan Publik dengan kategori Pelayanan Prima (A).
Piagam penghargaan tersebut ditetapkan pada 7 Mei 2026 dan ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.
Kapolres Wajo AKBP Douglas Mahendrajaya, menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel atas capaian tersebut.
Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Wajo untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan publik harus diberikan secara profesional, transparan, cepat, mudah dan humanis,” ujar Kapolres.
Ia menegaskan, predikat Pelayanan Prima (A) bukan menjadi alasan untuk berpuas diri. Capaian tersebut justru menjadi tantangan bagi jajaran Polres Wajo untuk mempertahankan dan meningkatkan standar pelayanan publik.
“Kepercayaan masyarakat merupakan hal yang sangat penting. Kami akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar masyarakat mendapatkan pelayanan kepolisian yang semakin baik,” tambahnya.
Polres Wajo berkomitmen menghadirkan pelayanan yang responsif, mudah diakses, transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Predikat Pelayanan Prima (A) ini sekaligus menjadi bukti komitmen Polres Wajo dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.(rls )
