Pemilik Kost Gray Kawal Janji Plt. Kasat Pol PP Wajo, Minta Pengawasan Rumah Kost Dilakukan Tanpa Tebang Pilih

 


WAJO – Salah satu pelaku usaha rumah kost di Kabupaten Wajo, pemilik Kost Gray, menyatakan akan mengawal komitmen Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Wajo, Andi Hasanuddin, terkait pelaksanaan pengawasan terhadap rumah-rumah kost sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan aturan yang adil dan transparan bagi seluruh pelaku usaha rumah kost di Kabupaten Wajo.

Pemilik Kost Gray menegaskan akan memantau pelaksanaan pengawasan rutin yang dijanjikan oleh Plt. Kasat Pol PP agar benar-benar diterapkan sesuai Peraturan Daerah (Perda) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia juga meminta agar dalam pelaksanaan penertiban tidak ada perlakuan diskriminatif atau tebang pilih terhadap pelaku usaha.

"Kalau memang dilakukan pengawasan, jangan ada yang dibeda-bedakan. Semua rumah kost harus diperiksa sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Menurutnya, pengawasan tidak boleh hanya terfokus pada wilayah tertentu, melainkan harus dilakukan secara merata di seluruh Kabupaten Wajo yang terdiri dari 14 kecamatan, mengingat usaha rumah kost tersebar di berbagai wilayah. Kabupaten Wajo sendiri memiliki 14 kecamatan.

Ia berharap pemerintah daerah melalui Satpol PP dapat menjalankan tugas pengawasan secara profesional, objektif, dan konsisten sehingga tercipta kepastian hukum serta rasa keadilan bagi seluruh pelaku usaha rumah kost di Kabupaten Wajo.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh pelaku usaha memperoleh perlakuan yang sama dalam penerapan aturan, sekaligus mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Laporan* tim investigasi. 

Baca Juga
Redaksi

Lebih baru Lebih lama